Selasa, 01 Agustus 2023

Landasan Hukum Ham Di Indonesia Bersumber Pada

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan konsep universal yang diterapkan di seluruh dunia sebagai landasan bagi perlindungan hak-hak individu dan kelompok dari tindakan yang merugikan oleh negara atau pihak lainnya. Di Indonesia, landasan hukum HAM tercantum dalam berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang dihasilkan oleh negara.

Salah satu undang-undang yang menjadi landasan hukum HAM di Indonesia adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Pasal 28 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang diakui oleh hukum. Pasal 28I-XXI juga mengatur hak-hak khusus yang berkaitan dengan HAM, seperti hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas lingkungan hidup yang baik, dan hak atas perlindungan konsumen.

Selain UUD 1945, Indonesia juga memiliki berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan HAM, seperti Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Penyiksaan.

Pemerintah Indonesia juga telah meratifikasi berbagai perjanjian internasional yang berkaitan dengan HAM, seperti Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Indonesia juga merupakan anggota dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan telah berpartisipasi aktif dalam forum-forum internasional yang membahas isu HAM.

Namun, meskipun telah memiliki berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang mengatur HAM, Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan dalam menjaga dan memperjuangkan HAM. Beberapa tantangan tersebut antara lain adalah ketidaksesuaian antara hukum dan praktik, kelemahan sistem peradilan, dan minimnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang HAM.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang terus-menerus untuk memperkuat landasan hukum HAM di Indonesia, melalui peningkatan kualitas peraturan perundang-undangan, reformasi sistem peradilan, dan kampanye dan sosialisasi yang lebih intensif tentang pentingnya HAM bagi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan manusia.

landasan hukum HAM di Indonesia sangat penting untuk memastikan perlindungan hak-hak individu dan kelompok dari tindakan yang merugikan. Dengan memperkuat landasan hukum HAM, Indonesia dapat membangun masyarakat yang lebih adil,