Selasa, 01 Agustus 2023

Landasan Yuridis Pendidikan

Landasan yuridis pendidikan adalah konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan dalam menjalankan sistem pendidikan di Indonesia. Konstitusi yang dimaksud adalah Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur hak dan kewajiban pendidikan bagi masyarakat Indonesia. Sedangkan peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan yuridis pendidikan antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Landasan yuridis pendidikan menjadi penting karena memberikan jaminan atas kualitas pendidikan yang dijalankan dan memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat yang berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diatur bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu, relevan, dan terjangkau. dalam undang-undang tersebut juga diatur mengenai pemerataan akses pendidikan, penjaminan mutu pendidikan, dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Undang-undang tentang Guru dan Dosen juga memberikan perlindungan hukum terhadap guru dan dosen dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Dalam undang-undang tersebut diatur mengenai kualifikasi, sertifikasi, dan pengembangan profesionalisme guru dan dosen. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan guru dan dosen dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan juga menjadi penting sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum dan penilaian pendidikan. Dalam peraturan tersebut diatur mengenai standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Hal ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan dan memastikan bahwa lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

landasan yuridis pendidikan juga mencakup peraturan-peraturan lain seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Semua peraturan tersebut memberikan landasan hukum yang jelas dan memberikan arahan bagi para pelaku pendidikan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

landasan yuridis pendidikan sangat penting dalam menjaga kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya undang-undang dan peraturan perundang
JJRC Kopi Tubruk: Autentik & Lezat